Rasulullah Saw Bersabda “Allah Berfirman “Sesungguhnya Seorang Hamba Telah Aku Sehatkan Badannya, Aku Luaskan Rezekinya, Tetapi Berlalu Dari Lima Tahun Dan Dia Tidak Menghadiri Undangan-Ku (HajiUmroh), Maka Sungguh Dia Orang Yang Benar-Benar Terhalang (Dari Rahmat Allah Dan Kebaikan Tak Terbatas)”. Hr. Ibnu Hibban Dan Dishahihkan Oleh Al Albani Di Dalam Kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, No. 1662
“Mengerjakan haji & umrah adalah kewajiban MANUSIA terhadap Allah, yaitu (bagi) yang SANGGUP mengadakan (satu) perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban itu), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
“Hendaknya Mereka Mati Dalam Keadaan Yahudi Atau Nashrani –Dikatakan Tiga Kali- Seorang Yang Mati Kemudian (Sengaja) Tidak Berhaji, (Padahal) Ia Mendapat Keluasan (Rezeki) Dan Jalan Yang Aman Tanpa Penghalang.” Hr. Baihaqi, Dishahihkan (Jalurnya) Oleh Ibnu Hajar Dalam Talkhis Habir
Sahabat Ibnu Umar ra Berkata “Nabi saw Telah Menunaikan Ibadah Umroh Sebelum Menunaikan Ibadah Haji”.Kitab Shahih Bukhori.
Dan Sempurnakanlah Ibadah Haji Dan ‘Umrah Karena Allah.